Selasa, 10 Juli 2012

Alasan iTunes Store Tak Membuka Layanan untuk Indonesia



Akhir bulan lalu, toko musik online, iTunes milik Apple membuka akses layanannya untuk 12 negara di Asia Tenggara. Dengan dibukanya layanan iTunes itu, konsumen lokal di negara-negara tersebut dapat membeli dan men-download secara resmi lebih dari 20 juta lagu yang tersedia di iTunes Store. 

Kedua belas negara tersebut adalah Hong Kong, Taiwan, Makau, Sri Lanka, Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, Brunei, Vietnam, Laos, dan Kamboja. 

Ada negara yang terlewat? Ada Myanmar yang sudah satu dekade ini terkena sanksi internasional, termasuk embargo perdagangan. Selain itu, negara kita tercinta Indonesia juga tidak termasuk dalam list tersebut.

Keputusan Apple tersebut sangat disayangkan. Karena beberapa tahun belakangan, basis penggemar dari produk-produk Apple semakin besar jumlahnya di Indonesia. Biasanya Indonesia memang menjadi negara terakhir di Asia Tenggara dalam setiap peluncuran produk Apple.  Walau begitu, para penggemar Apple di Indonesia selalu rela meronggoh kocek yang lebih dalam untuk produk Apple yang pada umumnya harganya lebih tinggi dari harga di Amerika Serikat.

Sejauh ini Apple belum merilis pernyataan mengenai alasan mereka tidak mencantumkan Indonesia di daftar negara iTunes. Namun di bawah ini adalah beberapa kemungkinan alasannya:

1. Belum tercapai kesepakatan antara label-label musik besar di Indonesia.
Salah satu keuntungan dibukanya layanan iTunes Store adalah setiap negara yang bersangkutan dapat membeli secara resmi lagu-lagu dari band dan musisi lokal. Dan untuk lagu-lagu Indonesia supaya dapat dibeli secara legal prosesnya cukup kompleks, karena berkaitan dengan kesepakatan royalti yang jelas dan adil yang selama ini menjadi salah satu isu di industri musik Indonesia.

2. Hambatan dari regulasi pemerintah dan isu pembajakan yang masih merajalela.
Dari sekian ratus perundangan yang ada di Indonesia, undang-undang mengenai hak cipta termasuk yang paling baru disahkan, yakni di tahun 2002 saat pemerintahan Megawati Soekarno Putri. Perundangan mengenai hak cipta ini dirasa masih banyak kekurangan dan tidak kuat secara hukum.  Akibatnya, budaya pembajakan di Indonesia masih terjadi. Dan selama ini,  Apple cenderung menjauh dari pasar dengan tingkat pembajakan musik yang tinggi.

3. Daya beli lagu yang kurang karena harga lagu yang dirasa masih mahal untuk sebagian besar konsumen di Indonesia.
Harga satu lagu di iTunes dijual dengan harga 99 cents atau sebesar 9 ribu rupiah.  Bagi sebagian masyarakat Indonesia membeli sebuah lagu dengan harga senilai itu rasanya masih berat. Terlebih jika lagu yang diinginkan masih banyak bertebaran di internet dan tersedia gratis untuk didownload secara ilegal. 

Jika iTunes Store akhirnya membuka layanan di Indonesia, apakah Anda akan membeli lagu secara resmi dari sana, atau tetap memilih download secara ilegal?

0 komentar: